Mengapa Alif-Lam dan Tanwin Tidak Pernah Bertemu?
Alif Lam (ال) dan Tanwin (ـــٌ/ـــٍ/ـــً) itu bagaikan Air dan Api (tidak bisa bersatu). Karena Alif Lam dan Tanwin itu merupakan bagian dari tanda isim, sehingga cukup salah satu tanda untuk mengetahui isim.
Alif lam dan tanwin tidak pernah menyatu dalam sebuah kalimah bahkan selamanya tidak akan pernah muncul bersamaan. Seandainya sudah diberlakukan salah satu ciri, maka ciri yang lain harus mengalah.
Qaidah Ilmu Nahwu yang menyatakan,
لِأَنَّ اَلْ وَالتَّنْوِيْنَ لاَ تَجْتَمِعَانِ فِى كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ
Contoh di dalam Al-Quran
Mari kita ambil contoh dari Al-Quran bagaimana hal ini diterapkan.
Al-Baqoroh 45
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Al-Baqoroh 250
وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالُوا رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Jika kita melihat kembali pada kaidah arobiyah (ilmu shorof) yaitu 'taghoyyurul lafzhi taghoyyurul ma`na' atau dengan berubahnya lafazh maka juga akan mengubah makna, maka penjelasan masalah ini sangat penting.
Beberapa Penjelasan
Mengapa alif-lam dan tanwin tidak pernah bersatu di dalam kalimah? Berikut penjelasan sesuai dengan kaidah yang ada pada kajian ilmu shorof dan ilmu nahwu dalam beberapa redaksi kitab rujukan.
Dalam kitab Alfiyyah disebutkan bahwa alif-lam itu menunjukkan pada sesuatu yang khusus (ma'rifat atau kepemilikan) sedangkan tanwin sendiri menunjukkan pada hal yang umum (nakirah).
Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa kalimah yang diawali dengan alif-lam itu menunjukkan kepemilikan dari kalimah tersebut. Contoh pada lafazh 'al-hamdu' artinya puji yang dimiliki oleh Allah swt. Lain halnya dengan kata 'hamdun' yang berarti semua puji, maka puji yang dimaksud di sini tidak hanya dimiliki oleh satu orang saja, siapa pun berhak mendapat puji meskipun secara hakikatnya puji itu hanya diperuntukkan untuk Allah swt.
Dalam kitab Jurumiyyah diterangkan:
ِفَالْاِسمُ يُعرفُ بِالْخَفْضِ وَالتَّنْوِيْنِ وَدُخُولِ الْألفِ وَاللّأمِ وَحُرُوفِ الخفْضِ وهي : من، وإلى، وعن، وعلى، وفي، ورب، واباء، والكاف، واللام ، وَحُرُوفُ الْقَسَمِ وَهِيَ الْوَاوُ، وَالْبَاءُ، وَالتَّاءُ
Dari pengertian ini bisa difahami bahwa alif-lam dan tanwin merupakan bagian dari ciri kalimah isim, dalam arti cukup salah satu dari ciri tersebut menjadi wakil dalam sebuah kalimah isim. Jadi apabila sudah ada alif-lam ataupun tanwin maka ciri isim yang lainnya tidak diperbolehkan ada.
Dalam kitab Al Lubab fi Ilalil Bina' wal I'rob halaman 77 dijelaskan sebagai berikut:
وإنما لم يجتمع التنوين مع الألف واللام لوجهين
أحدهما:أن الاسم ثقل بالألف واللام فلم يحتمل زيادة أخرى.
والثاني:أن الألف واللام يعرف الاسم فيصير متناولا لشيء بعينه فيثقل بذلك,بخلاف النكرة فإنها أخف الأسماء.
1. karena kalimah isim itu berat, maka tidak mungkin untuk menambah beban (penambah) yang lainnya.
2. karena alif-lam itu fungsinya untuk mengkhususkan (me-ma'rifat-kan) kalimah isim, maka jadilah kepemilikan tersebut sehingga berat akan pikulannya. Berbeda dengan isim nakiroh itu adalah seringan-ringannya sebuah kalimah.
Intinya, Alif-Lam dan Tanwin tidak akan diizinkan bersama, meskipun mereka punya misi sama, yaitu menunjukkan ciri isim.
Comments
Post a Comment